Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) yang telah diimplementasikan pada tahun 2014, salah satunya dalam bentuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menggariskan pokok-pokok pendanaan dan pembayaran prospektif yang akan mendorong dilakukannya sebuah evaluasi ekonomi kesehatan. Bagaimanapun, sumber dana akan selalu terbatas dan masyarakat yang dijamin akan selalu menuntut lebih dari yang diperlukan.
Ilmu ekonomi kesehatan semakin penting dalam pendanaan sistem kesehatan nasional yang berujung pada peningkatan kendali mutu dan kendali biaya. Kajian ekonomi seperti obat yang paling cost-effective, prosedur perawatan yang efisien, besaran iuran, besaran tarif, dan keadilan dalam pembayaran tenaga kesehatan akan menjadi topik hangat di masa mendatang. Tantangan JKN akan semakin berat dengan berbagai permasalahan kesehatan lama yang belum terpecahkan, seperti distribusi SDM yang belum merata, kualitas layanan yang belum memuaskan, perlindungan keuangan peserta yang belum terjamin, dan lain-lain. Selain itu, juga dihadapkan dengan tantangan baru untuk mampu memberikan pelayanan yang efektif dengan tetap menjaga efisiensi biaya, mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki.
Khususnya untuk jasa layanan berupa pelatihan, CHEPS merupakan pusat kajian yang unggul dan fokus dalam pengembangan ilmu ekonomi kesehatan dan kebijakan kesehatan melalui pemberian pelatihan kepada sumber daya manusia di Indonesia.
Untuk tahun 2018, berbagai pelatihan akan ditawarkan oleh CHEPS, dengan judul sebagai berikut: (1) Penghitungan Unit Cost Layanan di Fasilitas Kesehatan; (2) Pemanfaatan Data Rumah Sakit sebagai Upaya Efisiensi dalam Implementasi Ina-CBGs & DRG Payment System; (3) Dasar-Dasar Evaluasi Ekonomi Kesehatan & Health Technology Assessment; dan (4) Aplikasi Ekonometrik dalam Riset Kesehatan.
1 Comment
Adeline Tjahjanto · February 20, 2018 at 1:27 pm
Mohon info. Untuk pelatihan unit cost di bulan Juli, kapan diadakan, tempat pelatihan dan berapa biaya pelatihannya.